Banyak istilah
yang digunakan untuk menunjukkan keadaan anak berkelainan, seperti anak luar
biasa, anak menyimpang, dan bahkan ada yang menggunakan istilah anak cacat. Ada berbagai hal yang
perlu diperhatikan dalam menjelaskan anak berkelainan, anak berkelainan pada
dasarnya tidak berbeda dengan anak-anak normal lainnya bila dipandang secara
holistic (manusia seutuhnya). Dikatakan
berkelainan dikarenakan adanya sesuatu hal yang merupakan kondisi pada
anak menyimpang dari keadaan normal. Seorang anak dikatakan berkelainan dalam
kontek pendidikan akan berbeda dengan berkelainan bila dipandang dari sudut
pandang disiplin lain seperti anak albino bila dipandang dari sudut biologis
dia akan masuk pada kelompok berkelainan, namun dari sudut pendidikan dia tidak
mempunyai masalah berarti, dia berkelainan biologis tatapi tidak memerlukan
pendidikan khusus. Dari segi sosial misalnya anak yang memiliki 3 buah jari
dikategorikan anak berkelainan (cacat) tetapi
dari segi pendidikan ternyata anak tersebut tidak memerlukan pengkhususan dalam
layanan pendidikan. Ada suatu kerancuan dalam pengertian anak berkelainan, bila
kita buka dokumen resmi Negara yaitu UUSPN Th 1989 dan PP No.72 tahun 1991 ada
sesuatu yang tidak atau kurang nyambung sehingga ada kelompok anak berkelainan
yang ada di UUSPN tetapi tidak masukpada PP 72, sehingga pengertian anak
berkelainan pada dokumen-dokumen tersebut identik dengan anak cacat bukan anak
berkelainan secara keseluruhan. Jadi anak berkelainan adalah anak yang
mempunyai penyimpangan baik intraindividu maupun interindividu sedemikian rupa
sehingga tidak mampu mengikuti proses pembelajaran secara normal, untuk
mengembangkan potensinya secara optimal diperlukan layanan pendidikan khusus.
(Sumber: Kartadinata,Sunaryo,dkk.1993.Karakteristik dan Kebutuhan Anak-anak Luar Biasa.Bandung:IKIP BANDUNG)
(Sumber: Kartadinata,Sunaryo,dkk.1993.Karakteristik dan Kebutuhan Anak-anak Luar Biasa.Bandung:IKIP BANDUNG)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar